Sejarah Nagari

Sejarah Koto Nagari

Nagari Koto Gadang merupakan salah satu dari 11 nagari yang terletak di Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam. Asal-usul Nagari Koto Gadang menurut sejarahnya (tambo) dimulai pada sekira akhir abad ke-17, dimana ketika itu sekelompok kaum moyang yang berasal dari Pariangan mendaki, menuruni bukit dan lembah, menyeberangi anak sungai, untuk mencari tanah yang elok untuk dipeladangi dan dijadikan sawah serta untuk tempat permukiman.

Setelah sekian lama berkembara, sampailah mereka di sebuah bukit yang bernama Bukik Kapanehan (Bukit Kepanasan). Disitulah mereka bermufakat akan membuat teratak, meneroka sawah, dan berladang yang kemudian berkembang menjadi sebuah perkampungan. Lama kelamaan, dikarenakan anak kemenakan bertambah banyak, tanah untuk bersawah dan berladang tidak lagi mencukupi untuk dikerjakan maka dibuatlah empat buah koto. Bercerailah kaum-kaum yang ada di bukit tersebut. Dimana 2 penghulu pergi ke Sianok, 12 penghulu dan 4 orang tua pergi ke Guguak, 6 penghulu pergi ke Tabek Sarojo, dan 24 penghulu menetap di Bukik Kapanehan. Karena penghulu yang terbanyak tinggal di koto tersebut, maka dinamakanlah kampung itu sebagai Koto Gadang (kota besar)

Kaum-kaum yang datang bersama ini kemudian membangun permukiman dan bernagari dengan tidak melepaskan adat kebiasaan mereka. Dengan bergotong, sehingga sebelum tahun 1879 banyaklah rumah gadang yang bagus berikut lumbungnya. Pada tahun 1879 dan 1880 terjadilah kebakaran besar sehingga memusnahkan perumahan-perumahan tersebut.

Penghidupan orang Koto Gadang sebelum Alam Minangkabau berada dibawah pemerintah Hindia Belanda ialah bersawah, berladang, berternak, bertukang kayu, dan bertukang emas dan perak. Pekerjaan bertukang emas dan perak anak negeri sangat terkenal di seluruh Minangkabau. Karena berkembangnya penduduk, hasil yang diperoleh dari persawahan tidaklah mencukupi lagi. Maka mulailah orang Koto Gadang pergi merantau ke negeri lain seperti Bengkulu, Medan, Jakarta, dan lain-lain.

Setelah pemerintah Hindia Belanda memerintah Alam Minangkabau, Koto Gadang dijadikan ibu nagari dari Kelarehan IV Koto. Dibuatlah susunan pemerintahan yang baru dengan Tuanku Lareh sebagai pemimpin yang memerintah di kelarasan IV Koto dan Penghulu Kepala atau Wali Nagari sebagai pemimpin pemerintahan nagari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *